KENDARI, iNewsKendari.id - Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap fakta penyebab tenggelamnya perahu di perairan Buton Tengah (Buteng), yang menewaskan 15 orang.
"Hasil penyelidikan kami perahu tenggelam itu karena perahu tersebut hanya menampung maksimal sebanyak 20 orang, namun faktanya penumpangnya sampai 69 orang," kata Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal, Jumat (28/7/2203)
Selain over kapasitas, kondisi perahu memang sudah tidak layak. Terdapat beberapa kerusakan dan lubang di perahu.
"Perahu juga sudah dalan kondisi tidak layak, terdapat lubang pada bagian haluan perahu dan diduga itu jadi penyebab air laut masuk ke dalam perahu sehingga perahu tenggelam," Katanya.
Tidak hanya karena kondisi perahu dan over kapasitas, tetapi juga pengemudi perahu, Saharuddin, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, tidak memiliki sertifikasi motoris.
"Untuk pasal yang kami jerat ini pasal 302 ayat 1 dan 3 junto pasal 117 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal 359 kuhp dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah," kata Kombes Pol Faisal.
Kombes Faisal juga mengungkapkan bahwa, saat perahu tenggelam, para penumpang panik dan berlomba-lomba menyelamatkan diri, saling tarik, terlebih lagi karena kondisi malam yang gelap.
Sebelumnya, perahu penyeberangan yang membawa puluhan penumpang dari Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah, menuju Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, tenggelam di Teluk Majalengka, Buteng, pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 00.20 WITA.
Kapal tersebut diketahui membawa penumpang yang baru saja menghadiri konser dalam rangka perayaan HUT ke-9 Kabupaten Buton Tengah tahun 2023 yang berpusat di Mawasangka Tengah. Akibat kejadian tersebut, 15 orang meninggal dunia.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait