Pihaknya juga sudah mempertanyakan pemotongan itu, namun menurut Sekretaris PPK, dana tersebut dipotong berdasarkan instruksi dari Pusat, sebab kegiatan PPK sudah tidak sepadat dari sebelumnya.
"Kami tanyakan ke sekretariat, katanya memang langsung dari KPU pusat, karena kurang anggaran yang turun," ujarnya.
Ketua KPU sulawesi Tenggara, Asril yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pemotongan dana BOP tersebut, namun meskipun ada pemotongan kata Asril, disebabkan karena kegiatan badan adhoc saat ini sudah tidak sepadat dengan tahapan pemilu sebelumya.
Sementara untuk aturan pemotongan dari Maret sampai Juni, Mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini tidak mengetahui dan masih akan melakukan koordinasi dengan Sekretariat KPU Kolaka Utara.
"Kemarin itu kami sudah konfirmasi di perencanaan bukan regulasi tapi ritme disesuaikan dengan besarnya kerja kerja mereka. Kalau soal aturannya itu saya belum tahu tentang aturan itu, nanti saya konfirmasi ke bagian perencanaan,".
Asril menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan KPU Kolaka Utara, terkait informasi pemotongan tersebut dan akan mengawal keluhan para anggota badan adhoc Pemilu 2024.
"Maret sampai Juni itu dalam rangka pemutakhiran data itukan mereka terima pull, kalau mereka sudah dipotong dari bulan tersebut nanti saya kroscek di Sekretariat KPU Kolaka Utara, jangan sampai sekretariatnya yang macam-macam atau nakal," tegasnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait