Dana BOP Disunat, Badan Ad hoc Pemilu 2024 di Kolaka Utara Bertugas Gunakan Dana Pribadi

Mukhtaruddin
Dana BOP Disunat, Badan Ad hoc Pemilu 2024 di Kolaka Utara Bertugas Gunakan Dana Pribadi. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Badan Adhoc penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesalkan adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP).

Seorang Anggota PPK yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023) membenarkan adanya potongan tersebut yang sudah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023 lalu.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seperti pencocokan data pemilih dan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga supervisi ke Desa dan Koordinator wilayah, mereka terpaksa menggunakan dana pribadi bahkan meminjam kepada rekannya.

"Untuk menutupi operasional sampai hari ini, kami masih berhutang makan minum di tempat biasanya kita mengambil dan kadang menggunakan uang teman-teman, selain itu SPP kegiatan untuk monitoring juga belum ada yang dibayarkan," katanya saat dihubungi pada Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, besaran dana BOP untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) senilai Rp5 juta per bulan. Namun sejak Maret hingga Juni, anggaran tersebut dipotong sebesar Rp2,5 juta, sehingga PPK hanya menerima Rp 2,5 juta untuk membiaya kegiatan.

"Yang kami terima itu dua koma lima juta rupiah atau setengah dari operasional sebelumya. Untuk Januari sampai Maret lima juta, sementara April sampai Juni tidak tahu alasannya bahkan Mei dan Juni belum ada pencairan," ungkapnya.

Pihaknya juga sudah mempertanyakan pemotongan itu, namun menurut Sekretaris PPK, dana tersebut dipotong berdasarkan instruksi dari Pusat, sebab kegiatan PPK sudah tidak sepadat dari sebelumnya.

"Kami tanyakan ke sekretariat, katanya memang langsung dari KPU pusat, karena kurang anggaran yang turun," ujarnya.

Ketua KPU sulawesi Tenggara, Asril yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pemotongan dana BOP tersebut, namun meskipun ada pemotongan kata Asril, disebabkan karena kegiatan badan adhoc saat ini sudah tidak sepadat dengan tahapan pemilu sebelumya.

Sementara untuk aturan pemotongan dari Maret sampai Juni, Mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini tidak mengetahui dan masih akan melakukan koordinasi dengan Sekretariat KPU Kolaka Utara.

"Kemarin itu kami sudah konfirmasi di perencanaan bukan regulasi tapi ritme disesuaikan dengan besarnya kerja kerja mereka. Kalau soal aturannya itu saya belum tahu tentang aturan itu, nanti saya konfirmasi ke bagian perencanaan,".

Asril menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan KPU Kolaka Utara, terkait informasi pemotongan tersebut dan akan mengawal keluhan para anggota badan adhoc Pemilu 2024.

"Maret sampai Juni itu dalam rangka pemutakhiran data itukan mereka terima pull, kalau mereka sudah dipotong dari bulan tersebut nanti saya kroscek di Sekretariat KPU Kolaka Utara, jangan sampai sekretariatnya yang macam-macam atau nakal," tegasnya.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network