Dana BOP Disunat, Badan Ad hoc Pemilu 2024 di Kolaka Utara Bertugas Gunakan Dana Pribadi

Mukhtaruddin
Dana BOP Disunat, Badan Ad hoc Pemilu 2024 di Kolaka Utara Bertugas Gunakan Dana Pribadi. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Badan Adhoc penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesalkan adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP).

Seorang Anggota PPK yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023) membenarkan adanya potongan tersebut yang sudah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023 lalu.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seperti pencocokan data pemilih dan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga supervisi ke Desa dan Koordinator wilayah, mereka terpaksa menggunakan dana pribadi bahkan meminjam kepada rekannya.

"Untuk menutupi operasional sampai hari ini, kami masih berhutang makan minum di tempat biasanya kita mengambil dan kadang menggunakan uang teman-teman, selain itu SPP kegiatan untuk monitoring juga belum ada yang dibayarkan," katanya saat dihubungi pada Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, besaran dana BOP untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) senilai Rp5 juta per bulan. Namun sejak Maret hingga Juni, anggaran tersebut dipotong sebesar Rp2,5 juta, sehingga PPK hanya menerima Rp 2,5 juta untuk membiaya kegiatan.

"Yang kami terima itu dua koma lima juta rupiah atau setengah dari operasional sebelumya. Untuk Januari sampai Maret lima juta, sementara April sampai Juni tidak tahu alasannya bahkan Mei dan Juni belum ada pencairan," ungkapnya.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network