KENDARI, iNewsKendari.id - Pelaku penikaman jurnalis di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Poilsi. Langkah cepat Polres Baubau, mengungkap dan menangkap pelaku diapresiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari.
Meski dua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Baubau, kepolisian belum memberikan informasi secara lengkap terkait motif pelaku menikam jurnalis.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, kepada AJI Kendari mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang kasus penikaman jurnalis Kasamea.com.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Kendari, La Ode Kasman Angkosono, meminta Polres Baubau untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang dan tanpa ada yang ditutup tutupi.
AJI Kendari, menolak segala kekerasan terhadap jurnalis dengan alasan apapun. Karena jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Seharusnya, bila ada pihak yang merasa produk jurnalistik ada melanggar dalam proses penerbitannya, maka mestinya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers, yaitu melapor ke Dewan Pers, bukan dengan kekerasan," tegas Kasman.
Sebelumnya, jurnalis Kasamea.com LM. Irfan Mihzan, diserang menggunakan senjata tajam oleh dua orang tidak dikenal menggunakan topeng tepat di depan rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (22/07/2023). Akibatnya, Irfan mendapat luka di lengan kanan dan kirinya, masing-masing ia mendapat 20 jahitan di lengan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait