DPRD Sultra Gelar RDP Bahas Penyitaan dan Pemusnahan Kosmetik oleh BPOM Diduga Tidak Prosedural

Febriyono Tamenk
Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Dengar Pendapat atas aduan masyarakat terkait penyitaan dan pemusnahan produk kosmetik oleh Balai POM Kendari, yang dinilai tidak sesuai prosedur. Selasa (20/6/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sudirman, RDP ini untuk mencari solusi permasalahan yang diadukan masyarakat.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan DPRD,” kata Sudirman.

Karena tidak melahirkan solusi, Komisi IV DPRD Sultra, akan kembali menggelar RDP, jadwalnya akan diinformasikan secepatnya kepada masing-masing pihak terkait.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network