Bawaslu Sultra Imbau Parpol Ingatkan Bacaleg Tidak Kampanye Lebih Awal, Berikut Aturannya

Febriyono Tamenk
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Bahari. (Foto: Febriyono Tamenk)

Tak ada ajakan nyoblos

Sosialisasi partai politik diperlukan untuk mengisi jeda waktu penetapan parpol hingga masa kampanye yang terbilang panjang. Sosialisasi menurut Bahari, berbeda dengan kampanye. Dalam sosialisasi, parpol hanya boleh menampilkan gambar partai, nomor urut, dan visi-misi.

Sosok yang boleh tampil disosialisasi hanyalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal partai politik, untuk kepengurusan tingkat pusat. Untuk kepengurusan level daerah, hanya Ketua dan Sekretaris yang boleh tampil.

Karena merekalah sebagai personifikasi partai yang akan mendaftarkan kepada KPU, supaya publik tahu bahwa mereka ini adalah pimpinan partai politik yang akan menandatangani dokumen pencalonan yang akan diantarkan kepada KPU. Selama masa sosialisasi, tidak boleh ada ajakan memilih partai politik. 

"Yang dilarang atau tidak boleh adalah ajakan. Tidak boleh (menyebut) 'pilih partai kami', namanya partai apa, nomor apa, itu juga belum boleh. Karena salah satu esensi kampanye adalah ajakan memilih dirinya. Sekarang ini belum saatnya kampanye," jelasnya.

Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network