Ketua Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Tambang
Penyidik Satreskrim Polresta Kendari, akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada Ketua Partai Gerindra Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Jika nantinya tidak hadir lagi pada pemanggilan kedua itu, Polresta Kendari akan melakukan penjemputan paksa terhadap Andi Ady Aksar.
"Jika kembali mangkir, kami akan menerbitkan surat perintah membawa," tandasnya.
Sementara, Ketua Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar saat dikonfirmasi wartawan, belum merespon pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait