Mantan Kajati DKI Rusdi Taher Dukung Kejati Sultra dalam Penegakan Hukum Kasus Korupsi

Febriyono Tamenk
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M. Rusdi Taher, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/3/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

Menurut Rusdi, saat ini merupakan kesempatan yang tepat bagi para pegawai kejaksaan untuk menegakkan hukum terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Ini waktunya kita kejaksaan melakukan penegakan hukum. Kita hanya bisa berharap pada institusi kejaksaan yang dapat memberantas mafia kejahatan seperti di bidang pertambangan," tegasnya.

Kajati Sultra mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari sesepuh Kejaksaan RI, Rusdi, terhadap langkah-langkah Kejati Sultra dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sultra.

"Kami bersifat terbuka akan selalu memberikan keterbukaan informasi publik kepada pihak manapun terkait dengan penyidikan yang dilakukan Kejati Sultra termasuk perkara tambang," ucap Kasi Penkum Kejati Sultra Dody.

Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network