Ibu Brigadir J Menangis Usai Ferdy Sambo Divonis Mati

Ariedwi Satrio
Ibu Brigadir J Menangis Usai Ferdy Sambo Divonis Mati. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir J korban pembunuhan, tidak dapat menahan air matanya saat vonis dibacakan pada hari Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Usai Majelis Hakim membacakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J. Rosti, memeluk foto putranya yang sudah tiada, menyeka air matanya dan menerima pelukan dari keluarganya dan kuasa hukumnya. Namun, mereka tidak memberikan komentar apapun saat ditemui awak media.

Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Majelis Hakim menjatuhkan pidana mati sebagai hukuman untuk terdakwa Ferdy Sambo. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata ketua majelis hakim Wahyu saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network