CIANJUR, iNewsKendari.id - Sopir Audi A6 inisial SG menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Minggu (29/1/2023). SG yang diduga menabrak mahasiswi di Cianjur, menyerahkan diri setelah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum SG, Yudi Junaidi mengatakan, kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum. Namun, Yudi Junadi mempertanyakan penetapan DPO oleh Polda Jawa Barat yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.
"Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yudi.
"Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban. Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka menyerahkan diri diantar oleh kuasa hukumnya, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," kata AKBP Doni Hermawan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait