Ayu pun berencana akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Kota Kendari dalam waktu dekat.
Sementara itu, peserta yang lain Yuni (nama samaran), juga menyaksikan Akbar tidak mengikuti tes tertulis sesuai jadwal yang ditentukan KPU Kota Kendari.
"Akbar tidak datang di hari tes itu," katanya kepada wartawan.
Terpisah, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh membenarkan peserta atas nama Akbar tidak mengikuti tes sesuai jadwal.
Meski begitu, menurutnya KPU Kota Kendari membolehkan peserta tidak mengikuti tes sesuai jadwal.
"Hasil rapat pleno kami memutuskan, kepada peserta yang karena sesuatu dia tidak mengikuti CAT saat jadwalnya, maka kami berikan kesempatan pada jadwal berikutnya," ujarnya saat dihubungi, pada Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, kebijakan itu diberikan terhadap peserta yang memiliki halangan, kecuali sampai hari terakhir tidak lagi datang, maka dianggap tidak ikut tes.
Jumwal Shaleh menyebut, salah satu alasan diberikan izin untuk tidak mengikuti tes seperti kedukaan.
"Misalnya karena dia kedukaan saat mengikuti seleksi," ungkapnya.
Meski begitu, Jumwal Shaleh tak mengetahui pasti alasan Akbar tidak mengikuti tes tertulis sesuai hasil.
"Kalau itu nanti saya cekkan ke pak Asril selaku kordivnya, karena mereka yang mencatat kejadiannya," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kendari, Asril menjelaskan, peserta atas nama Akbar tidak mengikuti tes karena urusan keluarga.
"Yang bersangkutan izin dengan panitia ada urusan keluarga maka yang bersangkutan minta hari Senin 9 Januari 2023," tulis Asril via WhatsApp, saat dihubungi, Sabu (14/1/2023).
Oleh panitia diberikan izin sehingga yang bersangkutan nanti hari senin baru ikut seleksi tertulis," jelasnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait