KPU Kota Kendari Diduga Loloskan Calon Anggota PPS Tanpa Tes Tertulis, Peserta Protes

Aldi
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto dok. KPU)

KENDARI, iNewsKendari.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga meloloskan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tanpa mengikuti tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT).

Calon anggota PPS yang diloloskan itu bernama Akbar, berasal dari Alolama, Kecamatan Mandonga.

Akbar diketahui tidak mengikuti tes sesuai jadwal pada, Minggu, 8 Januari 2023 di gedung Pusat Teknologi Informasi Universitas Halu Oleo (UHO).

Namun, berdasarkan Surat Pengumuman KPU Nomor: 58/PP.04.1-Pu/7471/2022 tertanggal 12 Januari 2023 Akbar dinyatakan sebagai peserta lulus tes tertulis.

Salah seorang peserta tes bernama Ayu (nama samaran) merasa dirinya dicurangi, sebab namanya sempat berada di 8 besar dari 12 calon PPS.

Namun, setelah pengumuman, dirinya tak lagi masuk 9 besar. Sebaliknya, nama Akbar tiba-tiba dinyatakan lolos tes tertulis dan berhak mengikuti tes wawancara.

Menurutnya, Akbar tak mengikuti tes tertulis, pada 8 Januari lalu, meski ditunggu-tunggu panitia seleksi.

"Satu ruangan tes semua peserta dari Alolama, ketika tes akan dimulai dipanggil-panggil namanya Akbar, tapi juga tidak muncul," ujar Ayu saat dihubungi, pada Sabtu (14/1/2022) petang.

Ayu menyebut, seluruh peserta tes mengetahui Akbar tidak datang mengikuti tes tertulis.

Ayu pun menyayangkan keputusan KPU Kota Kendari tersebut, lantaran, dalam tata tertib mengatur jalannya tes tertulis berbasis komputer itu.

"Dalam tata tertib pun, peserta datang terlambat tidak diberi toleransi waktu. Tapi ini ada peserta tidak datang tes malah diloloskan," kesalnya.

Ayu pun berencana akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Kota Kendari dalam waktu dekat.

Sementara itu, peserta yang lain Yuni (nama samaran), juga menyaksikan Akbar tidak mengikuti tes tertulis sesuai jadwal yang ditentukan KPU Kota Kendari.

"Akbar tidak datang di hari tes itu," katanya kepada wartawan.

Terpisah, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh membenarkan peserta atas nama Akbar tidak mengikuti tes sesuai jadwal.

Meski begitu, menurutnya KPU Kota Kendari membolehkan peserta tidak mengikuti tes sesuai jadwal.

"Hasil rapat pleno kami memutuskan, kepada peserta yang karena sesuatu dia tidak mengikuti CAT saat jadwalnya, maka kami berikan kesempatan pada jadwal berikutnya," ujarnya saat dihubungi, pada Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, kebijakan itu diberikan terhadap peserta yang memiliki halangan, kecuali sampai hari terakhir tidak lagi datang, maka dianggap tidak ikut tes.

Jumwal Shaleh menyebut, salah satu alasan diberikan izin untuk tidak mengikuti tes seperti kedukaan.

"Misalnya karena dia kedukaan saat mengikuti seleksi," ungkapnya.

Meski begitu, Jumwal Shaleh tak mengetahui pasti alasan Akbar tidak mengikuti tes tertulis sesuai hasil.

"Kalau itu nanti saya cekkan ke pak Asril selaku kordivnya, karena mereka yang mencatat kejadiannya," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kendari, Asril menjelaskan, peserta atas nama Akbar tidak mengikuti tes karena urusan keluarga.

"Yang bersangkutan izin dengan panitia ada urusan keluarga maka yang bersangkutan minta hari Senin 9 Januari 2023," tulis Asril via WhatsApp, saat dihubungi, Sabu (14/1/2023).

Oleh panitia diberikan izin sehingga yang bersangkutan nanti hari senin baru ikut seleksi tertulis," jelasnya.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network