Data Terbaru Daftar Obat Sirop Aman Dikonsumsi Kembali Dirilis BPOM, Total 508 Produk

Muhammad Sukardi
Gedung Badan pengawas Obat dan Makanan. (Foto Jonathan)

Hery menjelaskan, untuk mendapatkan status aman dan boleh dikonsumsi dari BPOM, satu produk perlu memiliki standar pengawasan yang tinggi, terlebih terkait batas aman cemaran EG dan DEG yang menjadi perhatian utama BPOM.

Sebelumnya, BPOM meminta perusahaan farmasi melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Kemudian, BPOM melakukan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku, produk jadi sirup atau cairan obat dalam, serta informasi terkait lainnya yang diperlukan untuk pemastian pemenuhan standar, mutu, keamanan, dan khasiat obat tradisional atau suplemen kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha.

Dengan dirilisnya kembali produk-produk sirup Dexa Group oleh Badan POM, menurut Hery, masyarakat, pasien, dokter, dan fasilitas kesehatan bisa tenang menggunakan obat-obatan yang sudah diuji dan dipastikan keamanannya dari cemaran EG/DEG. Hal ini juga telah ditegaskan sebelumya melalui pernyataan komitmen bersama 15 perusahaan farmasi (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) yang produknya sudah dinyatakan aman oleh Badan POM dalam menjamin kualitas, mutu, dan keamanan obat sejak 17 November 2022.

Terkait dengan upaya menjaga mutu bahan baku, Corporate Supply Chain Director Dexa Group, Bapak Anton Harjanto menjelaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab departemen pengadaan perusahaan untuk selalu mengedepankan prinsip “Know Your Supplier”.

Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network