JAKARTA, iNewsKendari.id - Data terbaru daftar obat sirop aman dikonsumsi dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam rilis yang dikelurkan BPOM belum lama ini, ada tambahan 176 produk obat sirop aman dikonsumsi, sehingga totalnya 508 produk.
Tambahan 176 produksi sirop itu, hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, hasilnya telah memenuhi ketentuan. Catatan BPOM total 508 jenis obat sirop itu dari 49 industri farmasi (IF) aman dikonsumsi, artinya sejumlah produk obat sirop itu aman digunakan sesuai aturan pakai.
Beberapa merek dari daftar obat sirop tersebut dikeluarkan PT Dexa Medica, seperti, Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold dipastikan aman dikonsumsi.
"Perusahaan sudah melakukan pengujian secara mandiri terhadap produk-produk sirup dan hasil uji mandiri pun sudah diverifikasi BPOM. Hal ini menunjukkan hasil bahwa produk obat sirup itu memenuhi standar yang dipersyaratkan BPOM dan dinyatakan aman," kata Presiden Direktur PT Dexa Medica V. Hery Sutanto, dalam pernyataan resminya, Senin (2/1/2023).
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait