KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Tim kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), mendatangi Markas Polres Kolaka Utra (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (25/11/2022) pagi.
Kedatangan tim kuasa hukum ini, untuk meminta perlindungan klien mereka, saat ini tengah menghadapi konflik perbedaan persepsi dengan PT Citra Silika Malawa (CSM).
Menurut Kuasa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa SH, saat ini karyawan PT GAN, tengah menjaga aset yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari, diperkuat putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021.
"Bahwa rekan-rekan karyawan PT Golden yang saat ini berada di lokasi tidak untuk melakukan kegiatan anarkis apalagi membuat gesekan, mereka semata-mata hanya untuk mengamankan aset yang sudah berkekuatan hukum," ujarnya
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait