Karyawan Jaga Aset di Lokasi, Kuasa Hukum PT GAN Minta Perlindungan Polres Kolut

Febriyono Tamenk
Kuasa Hukum PT GAN Menemui Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, untuk Meminta Perlindungan, Jumat (25/11/2022) pagi. (Foto Istimewa)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Tim kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), mendatangi Markas Polres Kolaka Utra (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (25/11/2022) pagi.

Kedatangan tim kuasa hukum ini, untuk meminta perlindungan klien mereka, saat ini tengah menghadapi konflik perbedaan persepsi dengan PT Citra Silika Malawa (CSM).

Menurut Kuasa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa SH, saat ini karyawan PT GAN, tengah menjaga aset yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari, diperkuat putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021.

"Bahwa rekan-rekan karyawan PT Golden  yang saat ini berada di lokasi tidak untuk melakukan kegiatan anarkis apalagi membuat gesekan, mereka semata-mata hanya untuk mengamankan aset yang sudah berkekuatan hukum," ujarnya 

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network