Aniaya Prada MAP hingga Tewas Gara-gara Hal Sepele, 2 Senior TNI AD Jadi Tersangka

Usman Coddang
Ilustrasi penganiayaan senior TNI AD kepada Prada MAP (Foto: Ist)

Kasus ini sudah ditangani Denpom VI/3 Bulungan.  Mayor Cpm Setiyawan Sigit Triyanto mengatakan, kedua terduga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," ucap Mayor Setiyawan, Senin (14/11/2022).

Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Denpom Bulungan, untuk selanjutnya kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan.

"Selesai penyidikan nanti kita serahkan ke Otmil di Balikpapan untuk menjalani persidangan," ucap Mayor Setiyawan.

Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Prajurit TNI di Malinau Tewas, Diduga Dianiaya Senior karena Keluar Tanpa Izin "
 

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network