Kasus ini sudah ditangani Denpom VI/3 Bulungan. Mayor Cpm Setiyawan Sigit Triyanto mengatakan, kedua terduga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," ucap Mayor Setiyawan, Senin (14/11/2022).
Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Denpom Bulungan, untuk selanjutnya kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan.
"Selesai penyidikan nanti kita serahkan ke Otmil di Balikpapan untuk menjalani persidangan," ucap Mayor Setiyawan.
Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Prajurit TNI di Malinau Tewas, Diduga Dianiaya Senior karena Keluar Tanpa Izin "
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait