MALINAU, iNewsKendari.id - Seorang prajurit TNI AD, Prada MAP yang bertugas di Yonif 614 Raja Pandita, Kabupaten Malinau diduga tewas lantaran dianiaya kedua seniornya. Penyebabnya pun karena hal sepele.
Prada MAP diduga tewas setelah mendapat penganiayaan dari dua seniornya pada Sabtu (5/11/2022) lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para senior ini memberi hukuman pada Prada MAP gara-gara keluar tanpa izin.
Namun rupanya hukuman itu disertai penganiyaaan., sehingga Prada MAP tak sadarkan diri. Korban pun langsung dievakuasi ke IGD RSUD Malinau. Nahas, nyawanya tidak tertolong.
Prada MAP meninggal dunia akibat mengalami gagal pernapasan pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 WIB.
Kasus ini sudah ditangani Denpom VI/3 Bulungan. Mayor Cpm Setiyawan Sigit Triyanto mengatakan, kedua terduga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," ucap Mayor Setiyawan, Senin (14/11/2022).
Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Denpom Bulungan, untuk selanjutnya kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan.
"Selesai penyidikan nanti kita serahkan ke Otmil di Balikpapan untuk menjalani persidangan," ucap Mayor Setiyawan.
Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Prajurit TNI di Malinau Tewas, Diduga Dianiaya Senior karena Keluar Tanpa Izin "
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait