KENDARI, iNewsKendari.id - DPW Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani verifikasi faktual oleh Tim KPU Sultra.
Verifikasi faktual ini dilakukan di kantor DPW Perindo Sultra, jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (17/10/2022) siang.
Menurut Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, hasil verifikasi faktual, DPW Perindo Sultra, dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Verifikasi yang dilakukan yakni, kepengurusan partai politik tingkat daerah, alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen.
Verifikasi faktual DPW Perindo ini, disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Sultra.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait