KENDARI, iNewsKendari.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan 4 Pasangan Calon sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024.
Penetapan pasangan calon ini dilakukan dalam Rapat Pleno tertutup di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Sultra, Minggu (22/9/2024).
Menurut Ketua KPU Sultra, Asril, 4 pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024, telah memenuhi syarat dukungan dan administrasi.
"Keempat pasangan calon ini telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan administrasi untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sultra," jelas Asril ditemui, Minggu (22/9/2024)
Dengan penetapan ini, 4 Pasangan Calon resmi menjadi peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, yang akan digelar pada 27 November 2024.
Berikut 4 Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang ditetapkan KPU Sultra:
- Andi Sumangerukka – Hugua
Jumlah suara sah: 404.172
Didukung oleh: Partai Hanura, PAN, Gerindra, PPP
- Lukman Abunawas - La Ode Ida
Jumlah suara sah: 460.037
Didukung oleh: PKB, PDIP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh
- Tina Nur Alam - LM Ikhsan Taufik Ridwan
Jumlah suara sah: 457.490
Didukung oleh: NasDem, PKS, Golkar, PSI, Partai Ummat
- Ruksamin – Sjafei Kahar
Jumlah suara sah: 156.440
Didukung oleh: PBB, Partai Gelora.
Setelah penetapan pasangan calon, KPU Sultra akan menggelar Rapat Pleno terbuka pencabutan nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Senin, 23 September 2024.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait