KENDARI, iNewsKendari.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo IV Kendari, abaikan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait penyelesaian polemik Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, akan meminta klarifikasi kepada Pimpinan KSOP dan Pelindo IV Kendari, untuk mengetahui alasan mereka mengabaikan SK Gubernur Sultra.
Hal ini disampaikan Asisten I Pemprov Sultra, Muhammad Ilyas Abibu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sultra dan Buruh Pelabuhan, Rabu (12/10/2022).
"Keputusan yang dihasilkan Pemerintah Provinsi dalam bidding terkait dengan Tunas Bangsa Mandiri itu yang direkomendasikan. Kami akan undang secara langsung baik Pimpinan Pelindo maupun Pimpinan pelabuhan untuk meminta klarifikasi, kenapa surat Gubernur, terkait bidding itu tidak diidahkan oleh kepalabuhanan, apa yang menjadi persoalannya," kata Muhammad Ilyas Abibu.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait