Pelindo dan KSOP Abaikan SK Gubernur Sultra Terkait Polemik TKBM, Pemprov akan Minta Klarifikasi

Febriyono Tamenk
Asisten I Pemprov Sultra, Muhammad Ilsyas Abibu. (Foto Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo IV Kendari, abaikan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait penyelesaian polemik Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, akan meminta klarifikasi kepada Pimpinan KSOP dan Pelindo IV Kendari, untuk mengetahui alasan mereka mengabaikan SK Gubernur Sultra.

Hal ini disampaikan Asisten I Pemprov Sultra, Muhammad Ilyas Abibu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sultra dan Buruh Pelabuhan, Rabu (12/10/2022).

"Keputusan yang dihasilkan Pemerintah Provinsi dalam bidding terkait dengan Tunas Bangsa Mandiri itu yang direkomendasikan. Kami akan undang secara langsung baik Pimpinan Pelindo maupun Pimpinan pelabuhan untuk meminta klarifikasi, kenapa surat Gubernur, terkait bidding itu tidak diidahkan oleh kepalabuhanan, apa yang menjadi persoalannya," kata Muhammad Ilyas Abibu.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network