Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Seorang Kades di Konkep Ditahan

Febriyono Tamenk
Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan Kepala Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Rabu (5/10/2022). (Foto Febriyono Tamenk)

KONAWE, iNewsKendari.id - Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan Kepala Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Rabu (5/10/2022).

Kades Saburano AR ditahan, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dugaan korupsi itu dilakukan pada empat proyek yakni, proyek lampu jalan, jalan usaha tani, pembuatan jamban, dan pengerjaan duiker atau jembatan beton drainase.



Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network