Namun laporan dikepolisan menurut Jabal, hingga sekarang belum ada perkembangan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi terkait laporan ini, menjelaskan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengembangan perpipaan spam Desa Oengkapala, Kecamatan Wakorumba Utara, akan dilimpahkan ke Polres Butur.
"Dalam proses pelimpahan ke Polres Butur. Setelah itu akan diberitahukan ke pelapor melalui surat," kata Kombes Pol Ferry Walintukan, melalui telepon, Rabu (28/9/2022).
Warga berharap, kasus dugaan korupsi ini segera diproses. Sebab akibat tidak berfungsinya pengembangan jaringan perpipaan spam ini, kurang lebih 100 kepala keluarga di Dusun II Desa Oengkapala, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Butur, tidak mendapat pasokan air bersih.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait