KENDARI, iNews.id - Anggota Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melumpuhkan pelaku spesialis pencuri motor lintas daerah.
Pelaku ditembak pada bagian kaki kirinya, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap di Kecamatan Rate-rate, Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (13/9/2022).
Polisi juga mengamankan satu rekan pelaku dan 2 motor hasil curian yang sudah digadaikan pelaku.
Kedua pelaku Dandi dan Nuge, merupakan spesialis pencuri motor lintas daerah. Keduanya sudah beberapa kali mencuri motor pada sejumlah tempat.
Selama ini, mereka kerap melakukan kejahatan keliling Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka Timur, menyasar motor di penginapan dan rumah kos.
"Melakukan pencurian sepeda motor di sekitaran kendari dan alhamdulillah...tadi pagi sekitar pukul lima subuh, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ini," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, di Markas Polresta Kendari, Rabu (13/9/2022) pagi.
Tak hanya motor, kedua pelaku juga mencuri handphone di Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait