Jakarta, iNewsKendari - Sebelum Brigadir J dihabisi oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo, ternyata Kuat Maruf sudah mengantongi pisau di saku celananya.
Hal itu terungkap saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Rumah Saguling dan Duren Tiga. Dalam rekonstruksi itu terdapat barang bukti pisau milik Kuat Maruf ditampilkan penyidik.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pisau tersebut digunakan oleh tersangka Kuat Maruf untuk mengancam Brigadir J ketika berada di lokasi Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka Kuat Maruf saat menjalani rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2022). Foto : tangkapan layar
Saat di Magelang, kata Agus, tersangka Kuat Maruf membawa pisaunya sembari meminta agar Brigadir J untuk tidak naik ke atas, yakni tempat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang beristirahat di dalam kamar.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau Alm J naik ke atas," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh Kuat Maruf kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara Kuat Maruf dengan Brigadir J.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi," ujar Agus.
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Foto: Tangkapan Layar
Diketahui, tersangka Kuat Maruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada kemarin hari, Selasa 30 Agustus 2022.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait