JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, meminta maaf kepada institusi Polri.
"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap pengacara Arman Hanis yang membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).
Dalam suratnya, Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Menurutnya, sebagai kepala keluarga menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga. Dia kembali meminta maaf kepada publik.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," katanya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait