KOLAKA UTARA, iNews.id - Seorang duda H (47) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) perkosa tetangganya bocah perempuan masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Duda yang ditinggal mati istrinya 2 tahun lalu ini, ditangkap tim Polres Kolaka Utara, bersama tim Resmob Polsek Panakukang Makassar, di rumah kontrakannya di jalan Maccini, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/7/202), setelah buron satu bulan.
"Pelakunya sempat melarikan diri selama satu bulan dan masuk dalam DPO kita, kemudian didapat di wilayah hukum Polsek Panakukang di Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Husni Abda, Senin (18/7/2022).
Pelaku pengusaha jual beli cokelat, perkosa korban di rumahnya saat bermain dengan anaknya, Selasa (28/6/2022).
Memuluskan kejahatannya, pelaku menyuruh anaknya membeli ikan kaleng di kios jaraknya cukup jauh dengan rumahnya.
Setelah itu, pelaku menyeret korban lalu diperkosa. Korban menangis dan diancam pelaku agar tidak bercerita kepada orang tuanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Kolaka Utara, ia dijerat Undang-Undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait