KPK Tahan Adik Bupati Muna Terkait Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kolaka Timur

Asdar Zuula
Konferensi Pers Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Terkait Penahanan Tersangka LM Rusdianto Emba, Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/6/2022). (Foto: Istimewa/ twitter @KPK_RI)

JAKARTA, iNews.id - LM Rusdianto Emba Adik Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (27/6/2022).

Rusdianto Emba ditahan berdasarkan hasil pengembangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

"Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka LM RE (LM Rusdianto Emba)," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin (27/6/2022) sore.

LM Rusdianto Emba, ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari kedepan sejak 27 Juni hingga 16 Juli 2022.

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network