KONAWE, iNews.id - Pertamina Patra Niaga Wilayah Sulawesi, investigasi minibus terbakar saat antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Sinar Unaaha Sejahtera, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Senior Supervisor Commrel Parta Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan, jika nanti hasil investigasi, SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran, akan diberi sanksi, mulai pengalihan BBM ke SPBU lain hingga pencabutan izin.
Sementara proses hukum, diserahkan sepenuhnya pada kepolisian.
"Pertamina akan suport penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian, dan apabila terbukti pelanggaran SPBU nantinya setelah ditetapkan atau hasil penyidikan oleh kepolisian selesai kita pasti akan menjatuhkan sanksi kepada SPBU apabila SPBU tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM pertalite," jelas Taufiq Kurniawan.
Taufiq mengimbau kepada seluruh pemilik SPBU, tidak menjual BBM subsidi jumlah besar kepada warga, ataupun pelaku usaha menggunakan jeriken tanpa surat izin pemerintah setempat.
Editor : Asdar Zuula