KENDARI, iNews.id - Polresta Kendari menciduk seorang pria diduga mengancam akan membunuh teman wanitanya menggunakan pistol airsoft gun karena korban menolak disetubuhi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, Senin, mengatakan tersangka berinisial MKP (23) merupakan seorang karyawan di salah satu laboratorium pemeriksaan kesehatan swasta di Kendari.
"Tersangka ditangkap Satreskrim Polresta Kendari Senin pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita," katanya, Senin (23/5/2022).
Dia mengungkapkan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di indekos di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kendari.
Ia menjelaskan pada Minggu 22 Mei 2022, sekitar pukul 20.13 Wita terduga pelaku awalnya menjemput korban YM (23) yang merupakan teman MKP di Jalan Orinunggu, Poasia Kendari.
"Tersangka MKP menjemput korban menggunakan mobil lalu mengajaknya untuk jalan-jalan," jelasnya.
Setelah sampai di bagian Perkantoran Wali Kota Kendari, lanjut Fitrayadi, terlapor menghentikan mobilnya dan mematikan mesin kemudian memegang tangan korban dan membaringkan kursi korban lalu mencoba melakukan perbuatan tak senonoh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta