Respons Surat KONI Pusat, KONI Sultra Rapat Bahas Mosi Tidak Percaya dan Musorprov Luar Biasa

KENDARI, iNewsKendari.id - Isu Musyawarah Luar Biasa di tubuh KONI Sulawesi Tenggara (Sultra), terus menguat.
Desakan agar KONI Sultra segera melaksanakan Musyawarah Luar biasa, setelah 42 pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan 11 KONI Kabupaten/Kota menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap pengurus KONI Sultra di bawah kepemimpinan Alvian Taufan Putra.
Mosi Tidak Percaya ini juga sudah mendapat respons dari KONI Pusat, dan telah bersurat kepada KONI Sultra untuk segera menyikapi kisruh internal ini.
Berdasarkan Surat Ketua Umum KONI Pusat Nomor 374/ORG/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025, perihal klarifikasi Mosi Tidak Percaya,
pengurus KONI mengundang Pengurus Cabor, dan Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Sultra, untuk rapat di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Rabu (28/5/202).
Dalam undangan yang ditandatangani Ketua Harian KONI Sultra, Suwandi Andi, disebutkan salah satu agenda rapat mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa tahun 2025.
"Berdasarkan Surat Ketua Umum KONI Pusat No: 374/ORG/V/2025, tertanggal 05 Mei 2025, perihal Klarifikasi Mosi Tidak Percaya (menindaklanjuti Point 3), maka dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa tahun 2025, kami mengundang Bapak/Ibu, Saudara (i) Ketua Umum Pengurus Provinsi Cabang Olahraga, dan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara," bunyi isi undangan tersebut.
Ketua Harian KONI Sultra, Suwandi Andi, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (30/5/2025), terkait rapat tersebut, belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, juga mengundang pengurus KONI dan Cabor untuk hadir dalam Rapat Konsolidasi di Sekretariat KONI, pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Namun rapat itu berakhir ricuh, karena Ketua Alvian Taufan tidak hadir. Kecewa sang ketua tak hadir beberapa perwakilan Cabor walk out.
Informasinya, rapat konsolidasi ini tidak korum, hanya dihadiri 10 Cabor serta Wakil Ketua dan Sekretaris KONI Sultra.
Ketua Pengprov Perserosi, Risal mengungkapkan alasannya walk out dari rapat karena ketidakhadiran Ketua KONI.
Padahal saat itu, Risal akan meminta penjelasan mosi tidak percaya terhadap pengurus KONI Sultra kepemimpinan Alvian Taufan Putra.
“Saya keluar karena rapat tidak dipimpin ketua KONI, padahal undangan ditandatangani oleh ketua,” ujar Risal.
Sawali, salah satu perwakilan Cabor, juga mengaku kecewa. Ia menyebut bahwa rapat atas undangan Ketua KONI Alvian ini bukan lagi membahas program kerja, namun lebih pada mempersiapkan jawaban atas Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan 42 Cabor dan 11 KONI Kabupaten/Kota.
“Untuk apa konsolidasi membahas program kerja, sementara cabor telah mengeluarkan mosi tidak percaya dan telah dibalas oleh KONI Pusat,” ujar Sawali.
Saat itu, Sawali menyarankan Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, agar fokus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Luar Biasa untuk menjawab surat KONI Pusat, sebab tenggang waktu yang diberikan akan berakhir sebentar lagi yakni, 5 Juni 2025.
Mosi Tidak Percaya terhadap Pengurus KONI Sultra di bawah kepempian Alvian Taufan Putra, disepakati pada 30 April 2025 oleh 42 Cabor dan 11 KONI Kabupaten/Kota.
Alasan mosi tidak percaya ini, karena kinerja pengurus KONI Sultra dinilai buruk, yakni minimnya persiapan dan prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, serta laporan pertanggungjawaban anggaran yang diduga bermasalah.
“KONI Sultra saat ini kacau. Listrik di sekretariat sudah diputus, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak diterima, kasus Porprov tak kunjung usai, apalagi PON,” beber Sawali.
Pemerhati olahraga Laode Ali Ibrahim, menyoroti pelaksanaan rapat pada 28 Mei 2025, atas undangan Ketua Harian KONI Sultra, Suwandi Andi, agenda klarifikasi mosi tidak percaya dan persiapan Musorprovlub tahun 2025.
Menurut Ibrahim, penanganan mosi tidak percaya harusnya dilakukan secara demokratis, transparan, dan berdasarkan mekanisme organisasi yang sah.
"Justru dilakukan secara sepihak melalui undangan tertutup yang ditandatangani oleh Ketua Harian. Hal ini mengindikasikan adanya upaya mengendalikan arah organisasi melalui jalur birokrasi yang manipulatif, bukan musyawarah kolektif," ujar Ibrahim, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025) malam.
Ibrahim menilai, format undangan dan subtansi yang disampaikan menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme organisasi dan prosedur pengambilan keputusan dalam KONI.
"Tidak ada penjelasan detail tentang status dan posisi hukum mosi yang dimaksud, termasuk siapa yang mengajukan dan bagaimana proses klarifikasinya dijalankan," katanya.
Ia menambahkan, undangan rapat mendadak tanpa proses konsultatif, dan mencatumkan catatan 'panitia akan menyiapkan rapat melalui virtual' serta mengesampingkan suara mayoritas pengurus menunjukkan kemunduran dalam etika berorganisasi.
"KONI seharusnya menjunjung tinggi prinsip kolegialitas, bukan otoritarianisme terselubung," imbuhnya.
Sebelumnya, KONI Pusat telah merespons mosi tidak percaya tersebut pada 5 Mei 2025 dengan tiga poin penting yaitu Memerintahkan Ketua KONI Sultra untuk mengadakan pertemuan dengan pihak yang mengajukan mosi (42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota), Jika tidak ada kesepakatan, segera melaksanakan Musorprov. Jika poin kedua tidak dilaksanakan, maka pihak pengaju mosi berhak menyelenggarakan Musorprov.
Editor : Asdar Zuula