get app
inews
Aa Text
Read Next : Capai Target Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kades dan Lurah di Sultra Dapat Kendaraan Dinas

Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tetesingi Konsel Ricuh, Kades Lempar Anggota BPD

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:54 WIB
header img
Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tetesingi Konsel Ricuh, Kades Lempar Anggota BPD. (Foto: Istimewa)

KONAWE SELATAN, iNewsKendari.id - Pelaksanaan musyawarah untuk membentuk Koperasi Merah Putih di Balai Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung ricuh.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/5/2025) itu dihadiri oleh warga Desa Tetesingi, Camat Mowila, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam rekaman video amatir yang beredar luas, terlihat Kepala Desa (Kades) Tetesingi melempar salah satu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di hadapan warga yang hadir.

Camat Mowila, Hariyanto Liambo, menjelaskan bahwa ketegangan muncul saat menentukan siapa yang akan memimpin jalannya musyawarah.

"Insiden itu terjadi saat penentuan pimpinan rapat, karena sebelum musyawarah desa khusus dimulai, perlu ditetapkan tiga orang untuk memimpin rapat," ujar Hariyanto ketika ditemui usai pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Mataiwoi, Rabu (28/5/2025) sore.

Ia mengungkapkan bahwa terjadi perbedaan pendapat antara Kepala Desa dan Anggota BPD Tetesingi mengenai siapa yang berhak menjadi pimpinan rapat, terutama terkait status Ketua dan Anggota BPD.

"Ada kesalahpahaman terkait istilah antara ketua dan anggota BPD. Saya sampaikan bahwa hal seperti ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk berselisih," ujarnya.

Hariyanto menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, seluruh pengurus BPD, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara, secara struktural tetap dianggap sebagai anggota.

Karena itu, saat musyawarah berlangsung, Kepala Desa memilih untuk menggunakan istilah 'anggota BPD' sebagai salah satu pimpinan rapat.

"Beliau menyebutkan 'anggota BPD', karena sebelumnya sudah mencoba menghubungi Ketua BPD, namun tidak mendapatkan respons, baik secara langsung maupun lewat WhatsApp," jelasnya.

Melihat situasi tersebut, Kepala Desa berasumsi bahwa Ketua BPD kemungkinan besar tidak akan hadir dalam rapat.

"Karena itu, dalam forum rapat ditetapkan bahwa salah satu pimpinan rapat adalah anggota BPD, bukan secara spesifik ketua. Jika ketua berhalangan, maka bisa diwakili oleh sekretaris, bendahara, atau anggota lainnya," tambahnya.

Setelah persoalan tersebut diredakan, musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih kembali dilanjutkan untuk memilih pengurus koperasi.

"Begitu situasi kondusif, saya kembali memberikan arahan dan penguatan kepada peserta musyawarah hingga terpilih sejumlah orang untuk menjadi pengurus koperasi," ujarnya.

Hingga saat ini, sebanyak 11 Koperasi Merah Putih telah terbentuk dari total 20 desa yang ada di Kecamatan Mowila. Desa Mataiwoi dan Monapa merupakan dua desa terbaru yang telah membentuk koperasi tersebut.

Beberapa desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa digabung menjadi satu koperasi.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut