get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Ambulans Bawa Pasien Rujukan Jatuh ke Jurang di Baubau

Mantan Karyawan Terbaik Bank Mandiri Taspen Baubau Ditahan Diduga Korupsi Dana Nasabah Rp360 juta

Rabu, 21 Mei 2025 | 11:29 WIB
header img
Mantan Karyawan Terbaik Bank Mandiri Taspen Baubau Ditahan Diduga Korupsi Dana Nasabah Rp360 juta. (Foto: Andhy Eba)

BAUBAU, iNewsKendari.id - Diduga korupsi dana nasabah Rp360 juta, mantan karyawan Bank Mandiri Taspen Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan.

Mantan karyawan Bank inisial WORM ini, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (20/5/2025).

Dalam pemeriksaan itu terungkap, tersangka melakukan dugaan korupsi ini setelah terlilit utang cukup besar akibat trading bitcoin sejak tahun 2021.

Tersangka melakukan trading bitcoin karena tergiur keuntungan besar. Namun yang terjadi sebaliknya, ia malah terlilit utang.

Kondisi ini membuat tersangka harus mencari uang untuk melunasi utangnya. Ia kemudian memanfaatkan jabatannya di Bank Mandiri Taspen Baubau, untuk mencairkan dana nasabah yang telah meninggal dunia. 

Menurut Kasi Pidsus Kejari Baubau, Iwan Gustiawan, pelaku mencairkan dana nasabah yang telah meninggalkan dunia dengan cara memalsukan dokumen.

Selain itu tersangka juga membuka atau membuat rekening baru atas nama nasabah tanpa diketahui pihak manajemen bank.

"Tersangka ini berdasarkan pengakuannya dia terlilit utang, karena melakukan binary trading bitcoin di binari dot com," ujar Iwan Gustiawan.

"Karena udah dikejar utang, jadi menurut tersangka yang paling mungkin dia mengambil uang-uang yang ada dalam lingkup kewenangannya termasuk uang yang dikelola oleh bank mandiri taspen," imbuhnya.

Akibat dugaan korupsi inilah, WORM penerima penghargaan karyawan terbaik dipecat dari Bank Mandiri Taspen Baubau.

Selain melakukan penahanan, penyidik Kejari Baubau, juga menyita sejumlah aset tersangka, termasuk uang Rp48 juta yang merupakan sisa uang Rp360 juta hasil kejahatannya. Saat ini tersangka WORM, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut