PGRI Buton Utara Dorong Diknas Segera Bertindak Agar Murid SDN 1 Lamoahi Bisa Ikut UN

BUTON UTARA, iNewsKendari.id – Murid kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) pada 19 Mei 2025.
Pasalnya, data murid kelas 6 SDN 1 Lamoahi, terlambat diinput di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menyikapi masalah ini, Ketua PGRI Buton Utara, Fajar Indra, merasa khawatir dengan nasib murid kelas 6 SDN 1 Lamoahi, menjelang pelaksanaan UN.
"Saya merasa khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan maka peserta ujian khususnya kelas 6 SDN 1 Lamoahi tidak terdaftar di kementerian sebagai peserta ujian nasional,” ujar Fajar, melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2025).
Lanjut Pemerhati Pendidikan Kabupaten Buton Utara (Butur) ini, meskipun Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara dan pihak SDN 1 Lamoahi, telah mendapatkan solusi penyelenggaraan UN dengan menggunakan dana BOS Daerah, namun ini bukan hanya soal penggunaan dana BOS Daerah, sebab penerbitan ijazah saat ini sudah online.
"Ini bukan soal penggunaan dana BOS dari pemerintah daerah kabupaten Buton Utara namun ini soal nasib anak-anak kita karena sistemnya saat ini serba online khususnya penerbitan ijazah basisnya ada di data Dapodik,” kata Fajar.
Editor : Asdar Zuula