Seorang Ibu Usia 64 Tahun Dibegal di Halaman Rumahnya di Baubau, Pelaku Diamuk Warga

BAUBAU, iNewsKendari.id - Seorang ibu usia 64 tahun dibegal di halaman rumahnya Kelurahan Katobengke, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/4/2025) sekira Pukul 12.30 Wita.
Pelaku begal seorang pemuda FR (26) yang sempat melukai korban diamuk warga. Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan di di rumah warga, namun akhirnya tidak berdaya karena banyaknya warga di lokasi kejadian.
Sementara seorang Polwan yang berusaha mengamankan pelaku dari amukan warga tidak bisa berbuat banyak.
Pelaku terus mendapat pukulan bertubi-bertubi dari waga yang sudah kesal dengan maraknya begal.
Untungya, tidak lama kemudian sejumlah personel Polsek Murhum tiba di lokasi kejadian mengamankan pelaku dari amukan warga.
Saat evakuasi pelaku ke mobil patroli, polisi kewalahan akibat banyak warga di lokasi kejadian yang terus menyerang pelaku. Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Polsek Murhum.
Pelaku, begal tas seorang ibu berusia 64 tahun, yang baru saja tiba di halaman rumahnya setelah mengambil uang di ATM. Diduga pelaku sudah mengintai korban sejak dari ATM.
Di halaman rumah, pelaku merampas tas korban denga cara memotong tali tas menggunakan badik. Saat itu korban sempat melawan, namun pelaku langsung melukai korban dengan senjata tajam.
Menurut warga bernama Wa Ina, setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku kabur, namun upaya pelariannya itu digagalkan seorang polwan.
"Sampai di rumahnya, pas sandarkan (parkir) motornya datangmi pelaku, dia langsung potong tasnya. Tasnya jatuh berhamburan di tanah, dia pungut mau selamatkan tasnya, pelaku melukai korban," ujar Wa Ina.
Menurut Kapolsek Murhum, Ipda Harris Eka Saputra, korban sempat melakukan perlawanan saat tasnya dirampas pelaku.
"Ada pertikaian antara korban dengan pelaku namun pelaku berhasil mengambil tas tersebut kemudian melarikan diri," kata Ipda Harris Eka Saputra.
Saat ini, pelaku FR, warga Bataraguru sudah diamankan di Polsek Murhum. Selain pelaku, polisi juga menyita dua badik yang digunakan untuk melukai korban.
Editor : Asdar Zuula