Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Kritik Kebijakan Visi Misi Pj Bupati Sebelumnya

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Bupati Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Rahman Umar, mengkritisi kebijakan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya.
Hal ini disampaikan Nur Rahman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara (Kolut) Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, Selasa (25/3/2025).
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Kolut, Nur Rahman Umar, mempertanyakan kejelasan dasar hukum perumusan Visi Misi yang dibuat oleh Pj Bupati.
"Penjabat Bupati seharusnya hanya melanjutkan program yang telah ditetapkan oleh Bupati definitif sebelumnya, bukan merancang visi-misi baru," ujar Nur Rahman Umar.
Lebih lanjut Ia mengaku, belum menemukan aturan yang membenarkan hal tersebut dan berharap ada kejelasan mengenai kebijakan tersebut.
Editor : Asdar Zuula