Pembenahan Ruas Jalan Provinsi di Buton Utara mulai dikerjakan
Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:25 WIB

Lanjut Afirudin mengatakan, pekerjaan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, namun ada MoU dengan Pemprov, terkait pelimpahan kewenangan pada Pemerintah Daerah ( Pemda) Butur.
"Meskipun hanya sebatas dilakukan pembenahan, tetapi Alhamdulillah, kita apresiasi," imbuhnya.
Editor : Asdar Zuula