Kolaka Timur Raih Opini Tertinggi Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

KENDARI, iNewsKendari.id - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat opini kualitas tertinggi kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik di tahun 2024, dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan atas prestasi ini diterima langsung Bupati Koltim, Abd Azis dan jajaran di Kantor Ombudsman Perwakilan Sultra di Kendari, Kamis (20/3/2025).
Capaian ini diperoleh dengan skor 90,79 membuat Koltim masuk zona hijau kategori A, dan menepatkannya pada urutan ke-166 dari 415 Kabupaten/Kota di Indonesia, atau peringkat ke-3 dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra.
Ombudsman RI, memberikan penilaian berdasarkan sejumlah regulasi tentang pelayanan publik, seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 Tahun 2012, serta Perpres No. 76 Tahun 2013.
Dalam penilaian ini mencakup beberapa dimensi yakni, diemnsi input (kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi terhadap mal-administrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).
Pencapaian ini buah kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim, di bawah kepemimpinan Bupati Abd Azis sejak 2022 lalu.
"Pemda Koltim terus berupaya membenahi berbagai aspek penyelengaraan pemerintahan, khususnya pelayanan publik lebih transparan dan efisien," ujar Abd Azis.
Editor : Asdar Zuula