get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 KPK, di Sultra Kabupaten Buton Utara Terendah Kategori Rentan

DPRD Buton Utara Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Afirudin-Rahman ke Mendagri

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:34 WIB
header img
DPRD Buton Utara Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Afirudin-Rahman ke Mendagri. (Foto: Istimewa)

BUTON UTARA, iNewsKendari.id - DPRD Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Afirudin Mathara - Rahman, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sultra, sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Hal ini dilakukan DPRD Butur, dalam Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024.

Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Buton Utara (Butur), pada Rabu (15/1/2025) malam, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Afirudin Mathara - Rahman, Wakil Bupati Butur Ahali, Pimpinan dan Anggota DPRD Butur, Asisten dan Staf Ahli Bupati Butur, Pengurus Partai Politik, KPU, serta Bawaslu Butur.

Menurut Anggota DPRD Butur, Istighfar, rapat paripurna ini sesuai ketentuan Pasal 154 ayat 1 Huruf (e) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Pasal 162 ayat 2, Pasal 163 ayat 2 Peraturan DPRD Buton Utara tentang Tata Tertib.

"Daerah yang tidak bersengketa di MK, pelantikannya sesuai atau mengikuti jadwal dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2024, yakni Februari 2024 termasuk Buton Utara," ujar Istighfar, melalui sambungan telepon, Kamis (16/1/2025).

Diketahui, Berdasarkan Pasal 22A ayat 2, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2024, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut