get app
inews
Aa Text
Read Next : Rakor Pengawasan Daerah 2024, Pj Gubernur Sultra: Perkuat Kolaborasi Ciptakan Pemerintahan Bersih

Diduga Melanggar Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024, 8 ASN Pemprov Sultra Diperiksa

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:39 WIB
header img
Sekda Pemprov Sultra, Asrun Lio. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Delapan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melanggar netralitas ASN yakni, melakukan pendekatan  ke partai politik jelang Pilkada serentak 2024.

Saat ini, 8 ASN itu sudah dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra, Asrun Lio, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Hal ini disampaikan Asrun Lio, setelah melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (8/5/2024).

"Jadi ada asn, ada sekitar 8 orang yang diduga sudah melakukan pendekatan ke partai," ungkap Asrun Lio.

Jika hasil pemeriksaan 8 ASN terbukti terlibat politik praktis, akan diberi sanksi, mulai teguran, administrasi hingga dinon-aktifkan dari ASN.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut