Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Knalpot Brong Sitaan Satlantas Polresta Kendari Dimusnahkan

Sabtu, 20 April 2024 | 17:54 WIB
  • author Mukhtaruddin
Ratusan Knalpot Brong Sitaan Satlantas Polresta Kendari Dimusnahkan
Ratusan Knalpot Brong Sitaan Satlantas Polresta Kendari Dimusnahkan. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Ratusan knalpot brong yang disita Satlantas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dimusnahkan.

Pemusnahan knalpot brong ini menggunakan alat berat di Markas Polresta Kendari, pada Kamis (18/4/2024).

Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, ratusan knalpot brong ini disita Satlantas Polresta Kendari, dalam operasi sejak Januari hingga April 2024.

Lanjut Aris, pemusnahan ini untuk mencegah penggunaan knalpot brong, yang sangat mengganggu masyarakat.

Sementara pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong, bisa mengambil kendaraannya, setelah menyelesaikan administrasi tilang dan membawa knalpot standar.

"Kalau mau mengambil kendaraan, bawa surat-surat stnk maupun bpkb, ktp dan membawa knalpot standar. Kalau sudah dilaksanakan penilangan, berarti sudah ada pembayaran tilang di pengadilan," kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko.

Warga diimbau, tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya, karena sangat mengganggu ketertiban lalulintas. Jika ditemukan, polisi akan melakukan tindakan tegas.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut