get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Baru, IPH Sultra Terendah Secara Nasional

Pencemaran Limbah Tambang Nikel di Pesisir Pantai Lasusua Kolut Hancurkan Mata Pencaharian Nelayan

Selasa, 26 Maret 2024 | 19:50 WIB
header img
Pencemaran Limbah Tambang Nikel di Pesisir Pantai Lasusua Kolut Hancurkan Mata Pencaharian Nelayan. (Foto: Israil Yanas)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Ratusan nelayan di Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra), biasanya menangkap ikan dengan pukat dan sero (Belle), kini tidak lagi melaut karena air laut di pesisir pantai sudah tercemar limbah galian tambang nikel yang diduga dari PT. Riota Jaya Lestari (RJL) di Desa Totallang. 

Pencemaran ini terjadi selama seminggu terakhir, terutama saat musim penghujan, dan mencakup beberapa desa seperti Totallang, Monapa, Rente Limbong, dan Pitulua. 

Salah satu nelayan, Sambriansyah, mengeluh bahwa air laut telah berubah menjadi merah kecoklatan dan begitu keruh sehingga tidak ada ikan yang dapat mereka tangkap.

Kata Sambriansyah, pencemaran air laut luas, sekitar satu kilometer dari tepi pantai.

"Kami nelayan mencari makan dan hidup dari pencarian ikan, sementara saat ini kami tidak ada lagi pendapatan, Bagaimana Keluarga kami mau makan, kami minta pihak terkait untuk mencarikan solusi untuk kami," keluh Sambriansyah. Selasa (26/3/2024).

Menurut Ketua BPD Desa Pitulua, Ahmad Yarib, setelah menerima keluhan para nelayan, pihaknya segera turun lapangan memastikan kebenaran pencemaran aliran air yang diduga berasal dari lokasi PT. RJL.

"Air laut tercemar akibat dari limbah pengerukan tanah tambang PT. RJL yang berada di Desa Totallang, pas aliran air tersebut di depan Pesanteren Baitul Maqdis Totallang," kata Ahmad Yarib.

Lanjut Yarib, perusahaan tambang PT. RJL seharusnya bertanggung jawab atas situasi ini. Mereka diharapkan mematuhi prosedur dengan pembuatan sediment pond (kolam pengendapan), di mana semua tanah dan lumpur seharusnya disaring sebelum dialirkan ke sungai atau laut. Namun, sayangnya, kata Yarib, hal tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"Kami pantau dari udara dengan menggunakan drone, sepanjang aliran sungai sepanjang 6 kilo meter semua air sungai yang menuju ke laut berwarna merah kecoklatan," katanya.

Kata Yarib, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), untuk segera meninjau lokasi dampak pencemaran ini. Kami juga meminta anggota DPRD Kolut, untuk turun langsung ke lapangan dan mencari solusi. 

Selain pencemaran air laut, pantauan di lapangan juga menunjukkan bahwa puluhan hektar tanaman padi di Desa Rante Limbong terancam gagal panen.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut