Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria asal Sawa Konut Ditemukan Membengkak di Kamar Rumah Kawasan Madina Square Baruga Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Sidang Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Saksi Ungkap Peran Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi

Kamis, 18 Januari 2024 | 10:37 WIB
  • author Asdar
Fakta Baru Sidang Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Saksi Ungkap Peran Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi
Fakta Baru Sidang Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Saksi Ungkap Peran Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi. (Foto: iNews.id)

KENDARI, iNewsKendari.id - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi diduga memiliki peran dalam dugaan korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Peran Ali Mazi terungkap berdasarkan keterangan beberapa saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat.

Dari keterangan beberapa saksi itu, ditemukan fakta adanya peran mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, dalam KSO antara PT Antam, Perusda Sultra, dan PT Lawu Agung Mining.

"Sehingga majelis hakim meminta penuntut umum untuk menghadirkan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara AM (Ali Mazi) sebagai saksi di persidangan," ungkap Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan melalui rilisnya, Kamis (18/1/2024).

Penuntut Umum sudah menjadawalkan dan mengirim surat panggilan kepada Ali Mazi, sebagai saksi untuk memberikan keterangan dipersidangan berikutnya.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut