get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih Platinum Award, Bupati Konawe Utara Ruksamin Diakui Sebagai Pemimpin Visioner 2024

Fakta Baru Sidang Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Saksi Ungkap Peran Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi

Kamis, 18 Januari 2024 | 10:37 WIB
header img
Fakta Baru Sidang Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Saksi Ungkap Peran Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi. (Foto: iNews.id)

KENDARI, iNewsKendari.id - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi diduga memiliki peran dalam dugaan korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Peran Ali Mazi terungkap berdasarkan keterangan beberapa saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat.

Dari keterangan beberapa saksi itu, ditemukan fakta adanya peran mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, dalam KSO antara PT Antam, Perusda Sultra, dan PT Lawu Agung Mining.

"Sehingga majelis hakim meminta penuntut umum untuk menghadirkan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara AM (Ali Mazi) sebagai saksi di persidangan," ungkap Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan melalui rilisnya, Kamis (18/1/2024).

Penuntut Umum sudah menjadawalkan dan mengirim surat panggilan kepada Ali Mazi, sebagai saksi untuk memberikan keterangan dipersidangan berikutnya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut