get app
inews
Aa Read Next : Pertamina Patra Niaga Monitoring SPBU di Kendari Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Jelang Lebaran

Penjelasan Direktur PT BSJ Terkait Tudingan Penggelapan PPN Rp4,3 Miliar

Rabu, 20 Desember 2023 | 22:41 WIB
header img
Penjelasan Direktur PT BSJ Terkait Tudingan Penggelapan PPN Rp4,3 Miliar. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - PT Bumi Sultra Jaya (BSJ) dituding melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2018 dan 2019.

Tudingan ini mencuat setelah pihak  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), melakukan konferensi pers agenda penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 8 Agustus 2023. 

Menurut Direktur PT BSJ, HW, sejak konferensi pers itu perusahaan mereka mendapat penilaian buruk karena dituding menggelapkan PPN yang merugikan negara senilai Rp4,3 miliar. 

Olehnya itu, Direktur HW keberatan dengan tudingan itu. Sebab menurutnya, PT BSJ yang berdiri dan memulai aktivitasnya mengangkut ore nikel milik rekanan sejak tahun 2012 hingga 2017, sangat patuh dengan aturan perpajakan. Bahkan kata HW, selama lima tahun beraktivitas PT BSJ memberikan kontribusi pada negara melalui PPN.

Memasuki November 2017, perusahaan mitra BSJ yang menangani pengakutan ore nikel menuju tongkang diberhentikan oleh pemberi kerja yakni PD Perdana Cipta Mandiri, karena kinerjanya buruk. 
 
Dari sinilah cash flow BSJ mulai mengalami gangguan. Sebab selama proses pergantian kontraktor darat yang memakan waktu 3 hingga 4 bulan, pihak BSJ tidak melakukan aktivitas tetapi harus mengeluarkan biaya operasional. Situasi ini, membuat target kuota tahun 2018 tidak terpenuhi yang mengakibatkan BSJ harus mengalami kerugian. 

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut