get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Baru, IPH Sultra Terendah Secara Nasional

Aksi Puluhan Jurnalis Mendesak Pj Gubernur Copot Dirut Bank Sultra Ricuh Akibat Ulah Satpol PP

Jum'at, 10 November 2023 | 10:20 WIB
header img
Aksi Puluhan Jurnalis Mendesak Pj Gubernur Copot Dirut Bank Sultra Ricuh Akibat Ulah Satpol PP. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Aksi damai puluhan jurnalis tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) Jurnalis Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Gubernur, tiba-tiba ricuh, Kamis (9/11/2023) siang.

Penyebabnya sejumlah aparat Satpol PP, memaksa merebut atribut bendera dan spanduk unjuk rasa, agar tidak dibentangkan depan gedung kantor gubernur.

Upaya paksa itu dilakukan Satpol PP saat puluhan jurnalis tengah mewawancarai Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, La Ode Kasman Angkasono. Tindakan sejumlah aparat Satpol PP itu memantik reaksi puluhan jurnalis.

Kejadian ini setelah massa Forbes Jurnalis Sultra meninggalkan pertemuan di Lobi Kantor Gubernur. Dalam pertemuan itu, para jurnalis memilih meninggalkan tempat, karena hanya ditemui Sekda Asrun Lio, bukan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

Forbes Jurnalis Sultra menggelar aksi damai, menuntut Pj Gubernur, segera mencopot Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif. Sebab kebijakan di Bank Sultra, dinilai telah mengancam kemerdekaan pers.

"Hari ini memang untuk bertemu langsung dengan Pj Gubernur, tapi pak Pj mungkin tidak berkesempatan untuk menemui kita, maka kami memutuskan untuk pulang, karena yang mengambil kebijakan penuh terhadap keputusan yang harus dilakukan di Bank Sultra itu adalah pak Pj Gubernur selaku PSP di sana pemegang saham pengendali," jelas Kasman.

Sebelumnya, para jurnalis berunjuk rasa di Kantor Pusat Bank Sultra. Hanya karena Direktur Bank Sultra, Abdul Latif, terlalu lama ditunggu untu keluar berdialog, massa Forbes Jurnalis meninggalkan Kantor Pusat Bank Sultra, menuju Kantor Gubernur.

Aksi damai digelar puluhan jurnalis, untuk memprotes kebijakan Bank Sultra, yang dinilai menghalangi kerja-kerja jurnalis untuk mendapatkan informasi.

Saat itu jurnalis MNC Media, Mukhtaruddin melakukan konfirmasi terkait temuan BPK di Bank Sultra, untuk keberimbangan pemberitaan, namun bukannya penjelasan, justru pihak Bank Sultra mengirimkan lembaran form, untuk diisi sebagai bahan verifikasi sebelum melakukan peliputan.

Namun setelah form itu dilengkapi, termasuk melampirkan KTP, pihak Bank Sultra, menyatakan bahwa Mukhtaruddin pemegang sertifikasi utama Dewan Pers, jurnalis MNC Media (RCTI, MNCTV, GTV dan iNews) tidak layak melakukan peliputan di Bank Sultra atau melakukan konfirmasi terkait temuan BPK.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut