get app
inews
Aa Read Next : Angka Inflasi Sultra Terkendali Pasca Idul Fitri 1445 H di Bawah Angka Inflasi Nasional

BNNK Baubau Ringkus 2 Pemuda setelah Jemput Paket Ganja 2 Kg di Kantor Jasa Pengiriman Barang

Senin, 06 November 2023 | 11:02 WIB
header img
BNNK Baubau Ringkus 2 Pemuda setelah Jemput Paket Ganja 2 Kg di Kantor Jasa Pengiriman Barang. (Foto: Istimewa)

BAUBAU, iNewsKendari.id - Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ringkus 2 pemuda setelah mengambil paket ganja 2 kilogram di salah satu kantor jasa pengiriman barang, Jumat (3/11/2023) siang.

Dua pemuda itu, ZM (30) dan RSF (23) diringkus petugas tepat di depan kantor jasa pengiriman barang. Setelah itu, mereka dibawa ke kantor BNNK Baubau untuk proses hukum selanjutnya.

Pengakuan ZM, mereka menjemput paket 2 kilogram ganja di kantor jasa pengiriman barang atas arahan seorang pria inisial BL yang berdomisili di Kota Kendari, Sultra.

Menurut Kepala BNNK Baubau, Alamsyah, kasus peredaran narkotika lintas provinsi ini terungkap atas informasi BNNP Sultra, setelah berkoordinasi dengan BNNP Sumatera Utara.

"Ya jadi penangkapan tadi, memang penangkapan yang baru terbanyak mungkin kita di Baubau ini. Informasi yang kami dapatkan dari BNNP Sultra berkat koordinasi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumatera Utara," kata Alamsyah.

Mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Undang-Undang narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut