Agar orang-orang dengan disabilitas di Indonesia lebih mudah mengakses teknologi digital, hal ini penting agar mereka dapat merasakan hak yang sama untuk menikmati berbagai layanan yang dapat membantu perkembangan diri mereka. Literasi digital yang cukup diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kesehatan mental mereka.
Data terbaru menyebutkan bahwa secara global terdapat sekitar 1,3 miliar orang dengan disabilitas. Dengan jumlah yang begitu besar tersebut, semua negara di seluruh dunia diharapkan untuk lebih peduli terhadap kebutuhan orang dengan disabilitas.
Salah satu isu penting yang perlu diatasi adalah menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi terhadap mereka. Stigma negatif akan secara langsung mempengaruhi kesempatan orang dengan disabilitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan bekerja di tengah masyarakat.
Penting untuk dipahami bahwa orang dengan disabilitas tidak rentan karena kondisi fisik mereka, melainkan mereka rentan karena sistem tidak selalu dapat diakses oleh kelompok disabilitas. Sesuai dengan komitmen dalam Sustainable Development Goals (SDGs), dalam proses pembangunan tidak boleh ada kelompok pun yang ditinggalkan (no one left behind).
Di Indonesia, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan orang dengan disabilitas masih memerlukan perhatian khusus. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menunjukkan bahwa sebanyak 71,4 persen penduduk dengan disabilitas bekerja dalam sektor informal, yang disebabkan oleh kurangnya akses ke pasar tenaga kerja.
Melalui rencana aksi konkret yang didasarkan pada prinsip inklusivitas, kita dapat terus berharap untuk meningkatkan kesejahteraan orang dengan disabilitas dengan melibatkan pemerintah, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat lainnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta