get app
inews
Aa Read Next : Angka Inflasi Sultra Terkendali Pasca Idul Fitri 1445 H di Bawah Angka Inflasi Nasional

Murid SD di Buton Menjadi Korban Bullying Dipaksa Meminum Air Kencing oleh 4 Seniornya

Senin, 02 Oktober 2023 | 21:32 WIB
header img
Murid SD di Buton Menjadi Korban Bullying Dipaksa Meminum Air Kencing oleh 4 Seniornya. (Foto: Andhy Eba)

BUTON, iNewsKendari.id - Seorang murid kelas 1 SD Negeri di Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban bullying, dipaksa meminum air kencing oleh empat bocah usianya lebih tua.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/9/2023) sore. Saat itu korban PR (6) sedang bermain bersama teman sebanyanya tak jauh dari rumahnya.

Tidak lama kemudian, datang empat bocah usianya lebih tua dari korban. Mereka menghampiri korban sambil meminum es bungkus saset. Setelah habis, dua pelaku mengisi saset es kosong itu dengan air kecing mereka, lalu memaksa korban meminumnya, namun korban menolak.

Penolakan itu membuat seorang pelaku mengancam akan memukul korban jika tidak meminum air kecing mereka. Korban yang tidak berdaya, terpaksa meminum air kencing dari saset es bekas tersebut.

"Sudah mau buang anakku, tapi satu pelaku ini ancam kalau kamu buang katanya saya pukul kamu," kata ibu korban, Fransiska.   

Kasus Bullying ini sudah dilaporkan orang tua korban pada kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton.

Sebab akibat perundungan ini, korban tidak mau ke sekolah karena trauma. Korban juga takut menjadi bahan bully-an di sekolahnya.

 

Menurut Kepala UPTD PPA Buton, Suriati, renananya akan mediasi orang korban dengan orang tua pelaku. Namun mediasi ini tidak bisa dilakukan akibat salah satu orang tua pelaku tidak mau, karena menganggap anaknya tidak bersalah.

"Dipertemukan dulu dicari tahu keterangan, jangan kita hanya mendengar sepihak dari korban, perlu juga kita harus mendengarkan keterangan dari pihak pelaku empat anak ini. Tiganya sudah minta maaf, hanya yang satu ini belum-belum ada kesepakatan untuk itu," jelas Suriati, di kantornya, Senin (2/10/2023).   

Orang tua korban belum melaporkan kasus ini ke polisi, sebab masih ada upaya mediasi di Kantor Desa. Sementara pihak UPTD PPA Buton, akan terus melakukan pendapingan untuk memulihkan trauma korban. PPA juga akan melakukan pendampingan terhadap para pelaku, karena mereka masih di bawah umur.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut