get app
inews
Aa Read Next : Bunuh Adik Kandung Hanya Gara-gara Kiosnya akan Digeser, Seorang Pria di Muna Mengaku menyesal

Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Fortuner Putih Milik Oknum Anggota DPRD Lampung

Rabu, 02 Agustus 2023 | 22:05 WIB
header img
Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Fortuner Putih Milik Oknum Anggota DPRD Lampung. (Foto: iNews/Ruslan AS)

BANDARLAMPUNG, iNewsKendari.id - Seorang anak perempuan bernama Muli Aisyah Inara berusia 5 tahun, meninggal dunia setelah ditabrak mobil Fortuner berwarna putih nomor polisi BE 1238 AAA yang dikemudikan oleh seorang anggota DPRD Lampung berinisial OR. 

Kecelakaan tragis itu terjadi di jalan sempit Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung, saat korban tengah bermain di dekat warung milik orang tuanya di pinggir jalan.

Muharis, seorang saksi mata menjelaskan bahwa, minibus berwarna putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA, yang dikemudikan oleh seorang anggota DPRD bernama OR, datang dari arah Jalan Sisingamaraja menuju Jalan Antara. Korban yang sedang bermain di tepi jalan tiba-tiba ditabrak oleh minibus dan terseret sejauh tiga meter.

"Orang tua korban dan warga yang melihat kejadian tersebut berteriak agar pengemudi minibus menghentikan kendaraannya. korban di bawah roda minibus berhasil dievakuasi dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa bocah perempuan itu tidak dapat diselamatkan," ujar Muharis.

Setelah kejadian itu, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung. Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, hingga saat ini, pihaknya telah mengambil keterangan dari pengemudi minibus dan juga mengumpulkan informasi dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala dan tubuhnya setelah terseret oleh minibus yang dikemudikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung. Diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi lalai dan kehilangan kendali saat hendak berbelok masuk ke dalam gang di lokasi kejadian," ungkap Kompol Ikhwan Syukri.

Kepolisian telah menyita minibus yang merupakan milik oknum anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai barang bukti. Namun, hingga saat ini, pengemudi minibus belum ditahan hanya wajib lapor.

"Kami berencana untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap pengemudi minibus dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung," tegasnya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut