get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Kolut Tertipu Ditawari Jadi Karyawan Perusahaan Tambang, Motornya Dibawa Kabur Pelaku

Benda Prasejarah Peti Penyimpanan Mayat Berusia Ribuan Tahun Ditemukan di Kolaka Utara

Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:25 WIB
header img
Benda- benda prasejarah berupa peti penyimpanan mayat biasa disebut soronga berusia ribuan tahun ditemukan  masyarakat di Desa Bangsala, Kecamatan Porehu. Foto: Ist

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Benda- benda prasejarah peti penyimpanan mayat biasa disebut soronga berusia ribuan tahun ditemukan  masyarakat di Desa Bangsala, Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Benda-benda peninggalan tersebut termasuk peti penyimpanan mayat yang disebut soronga (dalam bahasa Tolaki), uang koin perak, batu untuk membuat pakaian (watu ike), dan gelang kuningan. Tampak pula di antaranya terdapat uang koin pasca sejarah bertuliskan "Holandia" yang dicetak pada tahun 1.734 silam.

Sadaruddin, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kolut, menjelaskan bahwa batu ike digunakan oleh orang-orang pada masa lampau untuk membuat pakaian dari kulit kayu dengan cara dipukul-pukul. Berdasarkan sejarah, batu tersebut sering digunakan oleh manusia sekitar tahun 2.500 sebelum Masehi.

"Jika merujuk dari batu itu, tentu tergolong dalam peradaban yang cukup tua karena masih menggunakan pakaian dari kulit kayu. Untuk menentukan usia masing-masing benda, perlu diuji terlebih dahulu melalui laboratorium," ujarnya pada Selasa (1/8/2023).

Dalam soronga, terdapat tulang belulang dari jenazah yang diletakkan dan dapat dibuka. Berdasarkan penampakannya, diperkirakan soronga merupakan peninggalan terakhir sebelum masyarakat mengenal agama Islam.

Namun, kecuali soronga yang masih terletak di goa, benda-benda lainnya seperti koin, gelang, dan batu masih berada di tangan warga yang menemukannya. Pihak Dikbud Kolut akan mempersiapkan uang kompensasi untuk melakukan barter agar benda-benda tersebut bisa sampai ke Dikbud.

Mengacu pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang dimiliki, setiap benda yang diduga merupakan cagar budaya dipatok dengan harga Rp2.500.000. Namun, jika ditemukan dalam kawasan cagar, pemerintah berhak mengambil alih kepemilikan tanpa harus membayar uang kompensasi.

Sadaruddin menyatakan bahwa hampir di setiap desa di Kecamatan Porehu banyak ditemukan benda-benda peninggalan prasejarah. Rencananya, benda-benda tersebut akan diusulkan sebagai kawasan cagar budaya dan akan dilakukan observasi secara menyeluruh.

Kecamatan Porehu, yang diterjemahkan dalam bahasa lokal berarti Perehu-Rehua atau tempat transit. Menurut keterangan dari pakar arkeolog, alur migrasi orang dari masa lampau dari Danau Matano ke Konawe Utara (Konut) kemungkinan terputus dan melalui Porehu sebelum berlanjut ke Konut.

Dikbud Kolut terus berupaya mendeteksi dan melakukan penelusuran atas benda-benda peninggalan yang ditemukan di wilayah tersebut. Tantangannya adalah harus bertindak cepat karena benda-benda tersebut juga menjadi incaran para kolektor.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut